Disebutkan dalam kitab Nashaih al-Ibad, Sayyiduna Utsman bin Affan berkata: Ada empat hal yang secara dzahir (penampakan) nya adalah fadhilah (keutamaan), tetapi secara bathin (substansi)nya adalah wajib.
Pertama, مـخـالطــة الصــالحين berkumpul dan bergaul dengan orang-orang saleh, yaitu orang-orang yang menunaikan kewajibannya kepada Allah dan melayani hak-hak orang banyak, adalah keutamaan, tetapi mengikuti dan meneladani amal mereka adalah wajib.
Kedua, تـلاوة القــرآن membaca Al-Qur’an adalah keutamaan dan hukumnya sunnat (berpahala), tetapi mengamalkan isi Al-Qur’an adalah wajib. Tidak ada perintah untuk membaca Al-Qur’an setiap saat sebagai kewajiban. Yang paling pokok adalah memahami dan mengamalkan isinya, bukan sekedar membacanya.
Ketiga, زيــارة القــبــور menziarahi pekuburan adalah keutamaan karena manfaatnya adalah mendoakan orang-orang yang wafat dan mengingatkan diri kita akan kematian. Tetapi meski menziarahinya tidak diwajibkan, mempersiapkan diri untuk menghadapi alam kubur, dengan memperbanyak amal ibadah dan amal saleh, adalah wajib.
Keempat, عـيــادة الـمــريـض menjenguk orang sakit adalah keutamaan, sebab dengan menjenguk ada pahalanya bagi yang menjenguk dan memberi efek positif bagi kesembuhan orang sakit yang dijenguk. Tetapi menerima dan melaksanakan wasiat orang sakit adalah wajib. Nabi saw bersabda: “Orang yang terhalang pahalanya adalah orang yang menghalangi terlaksananya wasiat orang.”